Petisi Menolak Renegosiasi Kontrak Karya Freeport

Kontrak Freeport
Berdasarkan data bahwa PT Freeport menguasai paling banyak cadangan emas di Indonesia. Cadangan emas milik perusahaan asal Amerika Serikat itu berada di wilayah Taman Nasional Lorentz Papua. Bahkan cadangan emas milik Freeport sudah seperti tambang emas milik mereka sendiri.

Cadangan emas milik Freeport yang dikeruk dari sumber kekayaan alam yang luar biasa di Bumi Papua ini, ternyata tidak berbanding lurus dengan kehidupan nyata masyarakat Papua yang jauh dari kesan kemakmuran. Mungkinkah ketidakadilan dan keserakahan ini akan berakhir ? Bila faktanya, Menjelang berakhirnya masa kontrak Freeport pada tahun 2021. Terdengar kabar, Bahwa PT Freeport Indonesia akan memperpanjang kembali kontraknya sampai dengan tahun 2041.

Apalagi kabar yang terdengar bahwa saat ini proses Renegosiasi Kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia mendekati tahap akhir. Pemerintah Indonesia akan kembali memperpanjang kontrak Freeport, yakni dua kali 10 tahun atau 20 tahun, sesuai dengan permintaan Freeport. Ini artinya, kontrak karya Freeport tidak akan habis pada tahun 2021, tetapi diperpanjang hingga tahun 2041.

Melihat fakta adanya ketidakadilan dan keserakahan dalam kontrak sebelumnya yang sudah berjalan puluhan tahun hingga PT Freeport mampu mengeruk sumber kekayaan alam Indonesia di Bumi Papua, Maka kontrak lanjutan atau Renegosiasi Kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport harus dengan tegas DITOLAK.

Sekedar catatan pembagian hasil perusahaan asing yang mengeruk habis Sumber Kekayaan Alam Indonesia, Pembagiannya kepada Pemerintah Indonesia prosentasenya sangat kecil ? contoh konkret adalah kontrak karya antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport yang di mulai pada tahun 1967 dan sebagai gambaran pemerintah Indonesia di tahun 2005, pemerintah hanya menerima 1,1 miliar dolar AS. Sedangkan pendapatan Freeport (sebelum pajak) sudah mencapai 4,1 miliar dolar AS.

Kalau kita lebih perbandingkan lagi, hasil Freeport selama tiga puluh tahun saja melebihi APBN Indonesia. Bahkan melebihi dana pembangunan Papua. Bahkan laporan Freeport yang terbuka ke publik tahun 2006, penghasilannya mencapai 1000 Triliun lebih, hasil tersebut berupa uang yang didapat dari keseluruhan operasi dan penjualan bahan tambang emas dan batu bara.

Dan perlu ingat, walaupun perusahaan yang bermarkas di Arizona ini merupakan perusahaan tambang terbuka, namun publikasi pendapatan Freeport tertutup sampai pada tahun 2006 baru dibuka ke publik.

Melihat fakta itu perlukah kita melanjutkan kontrak dengan PT Freeport ? Jawabannya dengan tegas, kita harus MENOLAK RENEGOSIASI KONTRAK ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PT FREEPORT.

Marilah kita dukung dan sebarkan PETISI ini. Mari kita lipat gandakan dampak dari penyebaran PETISI ini dengan harapan teman-teman dapat merekrut orang-orang yang anda kenal untuk memberikan tanda tangan mereka. Kami ingin mempercepat pergeseran dramatis ini dengan membuatnya lebih mudah untuk membuat perubahan dengan menginspirasi semua orang agar dapat berdiri dan bersuara bersama-sama untuk sebuah keinginan agar Pemerintah Indonesia Menolak dengan tegas perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport tahun 2021 s/d 2041.

Dan kami berharap anda dapat bergabung bersama kami. Terima kasih atas partisipasinya, Selengkapnya tata cara dukungan PETISI teman-teman melalui tanda tangannya bisa dilihat langsung pada sumber linknya di sini : Petisi Tolak Renegosiasi Kontrak Karya Freeport di Indonesia

Berita Lainnya :
 
Template Modify by
Creating Website

Proudly powered by
Blogger